Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2024/PN Rap ROMY PUTRA PARLANDONGAN MANURUNG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2024/PN Rap
Tanggal Surat Kamis, 07 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROMY PUTRA PARLANDONGAN MANURUNG
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1JOHANES AGUSTINUS NABABAN SHROMY PUTRA PARLANDONGAN MANURUNG
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan Pemohon Romy Putra Parlandongan Manurung adalah wali dari            1. Roida Br Sibuea (Ibu Pemohon) 2. Roy Putra Manurung (Abang Pemohon) 3. Lidia Astria Manurung (Kakak Pemohon) 4. Robbyanto Manurung (Adek Pemohon)
  3. Menetapkan bahwa Penetapan Perwalian ini hanya dipergunakan untuk persyaratan mengambil Sertifikat Nomor : 38 An. Aminuddin Manurung (orangtua Pemohon) yang berada di BRI Kanwil Putri Hijau Medan;
  4. Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon tersebut;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak