Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
1/Pdt.G.S/2024/PN Rap | Bintang Hotmauli Hutapea | Novalinda Manurung | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 24 Jan. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 1/Pdt.G.S/2024/PN Rap | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 17 Jan. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 311.410.000,00 | ||||||
Petitum |
a. Arisan M.C Sepakat yang dibentuk tanggal 14 Januari 2022 yang terdiri dari 40 orang. b. Arisan M.C Kisaran yang dibentuk tanggal 7 Maret 2022 yang terdiri dari 20 orang. c. Arisan M.C Solid yang dibentuk tanggal 9 Mei 2022 yang terdiri dari 31 orang. d. Arisan M.C Kebersamaan yang dibentuk tanggal 28 Mei 2022 yang terdiri dari 40 orang. e. Arisan M.C Berhias Emas seberat 10 Mayam yang dibentuk tanggal 25 Juli 2022 yang terdiri dari 20 orang. f. Arisan M.C Suka Cita yang dibentuk tanggal 6 Agustus 2022 yang terdiri dari 29 orang. Adalah Perjanjian yang Sah dan mengikat secara Hukum;
a. Pada Arisan M.C Sepakat yang dibentuk tanggal 14 Januari 2022 yang terdiri dari 40 orang kerugian sebesar Rp.32.950.000,- (tiga puluh dua juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah). b. Pada Arisan M.C Kisaran yang dibentuk tanggal 7 Maret 2022 yang terdiri dari 20 orang kerugian sebesar Rp.37.500.000,- (tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah). c. pada Arisan M.C Solid yang dibentuk tanggal 9 Mei 2022 yang terdiri dari 31 orang kerugian sebesar Rp.4.365.000,- (empat juta tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah). d. Pada Arisan M.C Kebersamaan yang dibentuk tanggal 28 Mei 2022 yang terdiri dari 40 orang kerugian sebesar Rp. 7.735.000,- (tujuh juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu rupiah) e. Pada Arisan M.C Berhias Emas seberat 10 Mayam yang dibentuk tanggal 25 Juli 2022 yang terdiri dari 20 orang kerugian sebesar Rp.17.100.000,- (tujuh belas juta seratus ribu rupiah). f. Pada Arisan M.C Suka Cita yang dibentuk tanggal 6 Agustus 2022 yang terdiri dari 29 orang kerugian sebesar Rp.11.760.000,- (sebelas juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah). Dengan total seluruh kerugian yang dialami oleh Penggugat sebesar Rp.111.410.000,- (seratus sebelas juta empat ratus sepuluh ribu rupiah) adalah PerbuatanWanprestasi;
Atau : Jika Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya ( ex aequo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |