Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
726/Pid.C/2024/PN Rap TH. SIPAHUTAR 1.CRISTINA RIA NATALIA MANURUNG
2.RUMIA BR SIHOMBING
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 726/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 31 Okt. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/1164/X/RES.1.8/2024/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TH. SIPAHUTAR
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1CRISTINA RIA NATALIA MANURUNG[Penahanan]
2RUMIA BR SIHOMBING[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Jumat tanggal 25 Oktober 2024 sekira pukul 17.00 wib, saksi ANDRI WINATA bersama saksi SELAMAT ISWANDI dan saksi MARTIN TOGATOROP menerangkan melakukan patroli rutin di Afdeling I Blok I-01 A TM 2003 PTPN IV Regional I Perkbunan Membang Muda Desa Perkebunan Membang Muda Kecmatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara dan memergoki 2 (dua) orang perempuan sedang mengutip berondolan buah kelapa sawit dan memasukkannya kedalam goni plastik, melihat hal tersebut pelapor bersama dengan saksi selaku satpam langsung mengamankan ke 2 (dua) orang perempuan tersebut, dan sewaktu di introgasi ke 2 (dua) perempuan tersebut mengaku bernama CRISTINA RIA NATALIA MANURUNG dan RUMIA BR SIHOMBING melakukan pencurian berondolan buah kelapa sawit milik PTPN IV Regional I Perkebunan Membang Muda, lalu tersangka CRISTINA RIA NATALIA MANURUNG dan RUMIA BR SIHOMBING bersama barang bukti 2 (dua) buah Goni plastik berisikan berondolan buah kelapa sawit seberat 10 (sepuluh) Kg dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna Hitam BK 3532 JAF di bawa ke Pos Satpam untuk di data. Atas kejadian pencurian tersebut pihak PTPN IV Regional I Perkebunan Membang Muda mengalami kerugian sebesar Rp. 30.000.- (tiga puluh ribu rupiah).

Maka perbuatan tersangka CRISTINA RIA NATALIA MANURUNG dan RUMIA BR SIHOMBING dapat dipersangkakan melanggar unsur-unsur Pasal 364 KUHPidana Jo Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2012 tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan.

Pihak Dipublikasikan Ya