Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
71/Pdt.Bth/2018/PN Rap 1.KANDUNG LUMBAN GAOL
2.DELIANA
1.ROTUA BR SINAGA
2.LASMA ROMAULI BR SITOHANG
3.LAMBOK RIDUAN SITOHANG
4.JEFFRY SAHAT SITOHANG
5.AMARINDA BR SITOHANG
6.MANAT SITOHANG
7.SANTY MUTIARA BR SITOHANG
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 71/Pdt.Bth/2018/PN Rap
Tanggal Surat Selasa, 02 Okt. 2018
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1KANDUNG LUMBAN GAOL
2DELIANA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SUNITA,SH, DKKANDUNG LUMBAN GAOL
2SUNITA,SH, DKDELIANA
Tergugat
NoNama
1ROTUA BR SINAGA
2LASMA ROMAULI BR SITOHANG
3LAMBOK RIDUAN SITOHANG
4JEFFRY SAHAT SITOHANG
5AMARINDA BR SITOHANG
6MANAT SITOHANG
7SANTY MUTIARA BR SITOHANG
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :

  1. Menyatakan perlawanan para pelawan sebagai pihak ke 3 adalah tepat dan beralasan.

 

  1. Menyatakan Para Pelawan adalah pelawan yang jujur.

 

  1. Menyatakan Para Pelawan adalah pemilik tanah pertanian yang terletak di Dusun Tangkahan Berombang II Desa Tanjung Mangedar Kecamatan Kualuh Hilir sebagaimana surat keterangan nomor. 592.11/294/TM/2001 atas milik Kandung Lumban Gaol dan surat keterangan nomor 592.11/279/TM/1996 atas nama milik Deliana.

 

  1.  

 

  1. Memerintahkan untuk mengangkat kembali sita eksekusi Pengadilan Negeri Rantauprapat Nomor 21/Pdt.G/2011/PN-RAP tanggal 6 Maret 2018 jo Berita Acara Sita Eksekusi Nomor 21/Pdt.g/2011/PN-RAP tanggal 25 September 2018 terhadap tanah milik Para Pelawan yang tercantum dalam point 3 diatas.

 

  1. Menyatakan Penetapan Pengadilan Negeri nomor 21/Pdt.G/2011/PN-RAP tanggal 6 Maret 2018 jo Berita Acara Sita Eksekusi Nomor 21/Pdt.G/2011/PN-RAP tanggal 25 September 2018 adalah tidak sah, cacat hukum serta tidak berkekuatan hukum dengan segala akibat hukumnya.

 

  1. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan dengan serta merta (uidvoerbarr bijvoorraad) meskipun terdapat perlawan Banding dan Kasasi.

 

  1. Menghukum para terlawan untuk membayar biaya perkara ini.

 

SUBSIDER :

Jika Pengadilan Negeri Rantauprapat berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak