Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2025/PN Rap CHAIRIL ANWAR Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2025/PN Rap
Tanggal Surat Kamis, 09 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CHAIRIL ANWAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan Nama Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK:1271092509770004 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 13 Maret 2012 nama Pemohon tertulis CHAIRIL ANWAR , dan nama Pemohon dalam Paspor Nomor : B8850184 yang dikeluarkan Kantor Imigrasi nama Pemohon tertulis KHAIRIL ANWAR dan kedua nama tersebut diatas senyatanya ialah orang yang sama dan kedua nama tersebut diatas senyatanya ialah orang yang sama;
  3. Membebankan biaya penetapan permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak