Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
47/Pid.C/2025/PN Rap | FERDIANSYAH PUTRA | 1.NINGSIH Als INENG 2.SUPIANTI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 21 Jan. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||
Nomor Perkara | 47/Pid.C/2025/PN Rap | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 21 Jan. 2025 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | T/27/I/RES.1.8/2025/RESKRIM | ||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | Dimana pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025 sekitar pukul 07.00 Wib pelapor bersama dengan ke-2 (dua) orang saksi sedang melaksanakan piket jaga perkebunan PT. SIRINGORINGO lalu sekitar pukul 14.40 Wib pelapor ditelpon oleh saksi BAHRUM untuk datang ke Divisi B Blok BB4 TM 2015 Perkebunan Sawit PT. Siringoringo Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu karena telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang perempuan yang telah melakukan Pencurian berondolan buah kelapa sawit sehingga atas telpon tersebut selanjutnya pelapor mendatangi lokasi penangkapan dan sesampainya dilokasi pelapor melihat bahwa 2 (dua) orang telah diamankan yang mengaku bernama NINGSIH Als INENG dan SUPIANTI Als PIA berikut dengan 3 (tiga) buah goni pelastik yang berisikan berondolan buah kelapa sawit dengan berat + 20 Kg serta 2 (dua) unit Sp. Motor yang dipergunakan oleh pelaku, setelah itu pelapor dan saksi membawa pelaku dan barang buktinya kekantor besar setelah itu pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak pimpinan PT. SIRINGORINGO sehingga atas kejadian tersebut pelapor diberikan kuasa untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Labuhanbatu atas kejadian tersebut dimana pihak perkebunan PT. SIRINGORINGO mengalami kerugian sekitar Rp. 60.000,--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Melanggar Pasal : 364 dari KUHPidana Jo perma No. 02 tahun 2012 |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |