Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
194/Pid.C/2024/PN Rap HARRY H TAMPUBOLON SUMANTO ABADI Alias MANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 194/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan T/29/IV/RES.1.8/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1HARRY H TAMPUBOLON
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUMANTO ABADI Alias MANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Jumat tanggal 26 Maret 2024 sekira pukul 16.00 WIBPelapor dan Saksi yang sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah PT SMART, Tbk melintas di Divisi VI Blok 02 Tahun Tanaman 1997 PT SMART, Tbk Kebun Padang Halaban Desa Lobu Rampah Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara dan melihat seorang laki-laki sedang mengutip berondolan buah kelapa sawit. Kemudian Saksi mengamankan Pelaku yang mengaku bernama SUMANTO ABADI Alias MANTO serta barang bukti berupa 1 (satu) buah kantong plastik berisi berondolan buah kelapa sawit seberat sekitar 10 (sepuluh) kilogram dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMax tanpa plat kendaraankilogram Atas kejadian tersebut PT SMART, Tbk Kebun Padang Halaban mengalami kerugian sebesar Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah) dan membuat Laporan ke Polsek Marbau

Pihak Dipublikasikan Ya