Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
843/Pid.C/2024/PN Rap | MUHAMMAD SAFII | 1.SALMA SIMANJUNTAK 2.LEGIA |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 19 Des. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||
Nomor Perkara | 843/Pid.C/2024/PN Rap | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 19 Des. 2024 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B/249/XII/2024/RESKRIM | ||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | Labura. Telah terjadi pencurian terhadap terhadap berondolan buah kelapa sawit seberat +- 90 Kg Milik Perkebunan Padang Mahonda yang di lakukan oleh dua orang pelaku yang bernama SALMA SIMANJUNTAK dan LEGIA.------------------------------------ ---- Caranya para pelaku masuk kedalam perkebunan dengan mengunkan sepeda motor dan setelah sampai di dalam perkebunan kemudian kedua pelaku mencari berodolan buah kelapa sawit dari Bawah pohonya nya ynag kemudian oleh pera pelaku berondlam buah kelapa sawit tersebut di kutip dan kemudian di masukan kedalam Goni yang telah di siapkan oleh parah pelaku yang di lakukan dari Pohon ke Pohon lainya yang mana tujuan pelaku melakukan pencurian tersbeut untuk di miliki dan kemudian berondolan Buah kelpa sawit tersebut di jual namun saat kedua pelaku akan pergi keduanya berhasil di amankan oleh Pihak Scurty perkebuna dan kemudian di bawah ke Polsek Na IX-X.-------------------------------------------------------
Atas kejadian tersebut Pihak PTPN IV Perk Berangir mengalami kerugian sebesar Rp 45.000.-------------- |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |