Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
622/Pid.C/2024/PN Rap B. SIMARE MARE 1.KILMIA Br SINAGA Als MAK LUHUT
2.ASIHOLONG GRESIANA Br SINAGA Als MAK CLARISSA
3.ESTI ROMAWATI Br SIANIPAR Als MAK MARULI
4.PESTARIA Br SINURAT Als MAK CIARA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 622/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 23 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan K/198/IX/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1B. SIMARE MARE
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KILMIA Br SINAGA Als MAK LUHUT[Penahanan]
2ASIHOLONG GRESIANA Br SINAGA Als MAK CLARISSA[Penahanan]
3ESTI ROMAWATI Br SIANIPAR Als MAK MARULI[Penahanan]
4PESTARIA Br SINURAT Als MAK CIARA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa pada hari rabu tanggal 18 September 2024 sekitar pukul 17.30 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian terhadap brondolan buah kelapa sawit milik kebun PT. HSJ-KNS di blok G 10 F devisi I Kebun PT. HSJ-KNS Desa Sidomulyo Kec. Bilah Hilir Kab Labuhanbatu sebanyak 4 (empat) goni plastic dengan berat 110 Kg yang dilakukan oleh tersangka KILMIA Br SINAGA Als MAK LUHUT, ASIHOLONG GRESIANA Br SINAGA Als MAK CLARISSA, ESTI ROMAWATI Br SIANIPAR Als MAK MARULI, dan PESTARIA Br SINURAT Als MAK CIARA  dan ada pun cara para pelaku melakukan pencurian brondolan buah kelapa sawit tersebut adalah dengan cara dimana pelaku mengutip satu persatau brondolan buah kelapa sawit tersebut dari bawah pokok kelapa sawit atau dari piringan dan kemudian memasukkan ke dalam goni plastik yang sudah di siapkan sebelumnya dan atas kejadian tersebut yang dilakukan oleh pelaku dimana pihak kebun PT. HSJ-KNS mengalami kerugian materil Rp. 360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah)

Pihak Dipublikasikan Ya