Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
432/Pid.C/2024/PN Rap L. HUTASOIT WAHYUDI Als WAHYU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 432/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 11 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan K/115/VII/2024/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1L. HUTASOIT
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1WAHYUDI Als WAHYU[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 sekira pukul 14.00 Wib di dalam areal blok A 13 d Afdeling I Kebun PT. Indo sepadan jaya di Dusun Aek nauli Desa Kampung padang Kec. Pangkatan Kab. Labuhanbatu, telah terjadi tindak Pidana Pencurian berupa brondolan kelapa sawit yang dilakukan tersangka An. WAHYUDI Als WAHYU.  Dengan cara tersangka masuk ke dalam areal kebun PT. Indo sepadan jaya lalu tersangka mengambil / mengutip brondolan kelapa sawit yang berada di TPH lalu dimasukkan ke dalam goni plastik milik tersangka, selanjutnya pada saat tersangka melangsir brondolan kelapa sawit tersebut ke TPH warga dimana tersangka ditangkap oleh security MARISI LAURENTIUS GURNING dan RICKI PRAJANA TAMBA pada saat sedang melakukan patroli didalam areal.  Atas perbuatan tersangka WAHYUDI Als WAHYU, korban dalam hal ini Kebun PT. Indo sepadan jaya mengalami kerugian 150 Kg brondolan kelapa sawit dengan nilai Rp.450.000. - (Empat ratus Lima puluh ribu rupiah).

Pihak Dipublikasikan Ya