Dakwaan |
Pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 sekira pukul 14.00 WIB Saksi sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah PT SMART, Tbk Kebun Padang Halaban dan saat melintas di Divisi V Blok 28 Tahun Tanaman 2013 PT SMART, Tbk Kebun Padang Halaban Desa Lobu Rampah Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara terlihat seorang laki-laki berada di wilayah Kebun sedang mengangkat berondolan buah kelapa sawit yang dimasukkan ke dalam kantong plastik menuju perbatasan. Kemudian Saksi mengamankan Pelaku yang mengaku bernama IRIAWAN als IWAN serta barang bukti berupa 1 (satu) buah kantong plastik berisi berondolan buah kelapa sawit seberat sekitar 10 (sepuluh) kilogram. Atas kejadian tersebut PT SMART, Tbk Kebun Padang Halaban mengalami kerugian sebesar Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah) dan membuat Laporan ke Polsek Marbau |