Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2025/PN Rap MUHAMMAD SAFII MUHAMMAD ZAHARUDDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 2/Pid.C/2025/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 07 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/67/I/2025/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MUHAMMAD SAFII
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD ZAHARUDDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada Jumat Tanggal 20 Desember 2024 Sekira Pukul 20.00 Wib di Blok 89 Coleksen Desa Bangun Rejo  Kec. Na IX-X Kab. Labura telah terjadi tidak pidana pencurian Getah Lom seberat +- 6 Kg  yang di Lakukan oleh pelaku MUHAMMAD ZAHARUDDIN . dalam melakukan pencurian tersebut pelaku masuk kedalam  perkebunan PT Scofindo tersebut dengan berboncengan bersama dengan 1 orang teman nya tersebut (DPO) dengan mengendarai sepeda motor yang mana saat itu pelaku mengarah ke bagian penyimpanan Getah Lom yang telah di Deres Oleh Karyawan perkebunan terseut, sesampainya di tempat tersebut kemudian salah satu pelaku turun dari atas sepeda motor tersebut dan mengambil Getah Lom yang berada di dalam Bak penyimpanan getah milk PT Scofindo tersebut dan di masukan kedlam Goni Plastik yang telah di siapkan oleh pelaku, namun saat  itu pelaku di ketahui oleh para saksi scurty yang kemudian pelaku mencobak melarikan diri dan sempat memjatuhkan geth Lom tersebut namun saat itu Pelaku MUHAMMAD ZAHARUDDIN berhasil di amankan dengan sepeda motornya namun 1 orang pelaku lain berhasil melarikan diri, kemudia pelaku bersama dengan barang bukti di bawah ke Polsek NA IX-X. Atas kejadian tersebut Pihak PT SCOFINDO mengalami kerugian sebesar Rp 70.000

Pihak Dipublikasikan Ya