Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
158/Pdt.P/2024/PN Rap SARINTEN Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 158/Pdt.P/2024/PN Rap
Tanggal Surat Senin, 28 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARINTEN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  • Memberi izin kepada pemohon untuk merobah/mengganti nama, tempat lahir, tanggal, bulan dan tahun lahir Pemohon, yaitu:nama SARINTEN, Tempat lahir Kampung Tempel, Tanggal lahir 30 Desember 1959 dirobah/diganti menjadi nama MINTEN, Tempat lahir Suka Sari, Tanggal lahir 15 Mei 1970 sesuai dengan Paspor Nomor : B6569105 an. MINTEN yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan dan Surat Keterangan Nomor: 470/832/Kesra/2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sukarame
  • Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk seterimanya salinan resmi dari Penetapan ini agar mendaftarkan dalam register yang disediakan untuk itu dan supaya mencatat perubahan/ pergantian nama, tempat lahir, tanggal, bulan dan tahun lahir Pemohon pada pinggir Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1223-LT-12082024-0016,  Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga milik Pemohon tersebut;
  • Membebankan biaya penetapan permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak