Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
666/Pid.C/2024/PN Rap AL HADI HAMZANI RAHMAT HIDAYAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 666/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 08 Okt. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/355/X/2024/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1AL HADI HAMZANI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RAHMAT HIDAYAT[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Jumat tanggal 20 September 2024 Sekira Pukul 18.15 Wib Dimana pada saat itu saksi sedang melakukan patroli bersama dengan teman nya an. SUHENDRA di Divisi V Blok B16 Tahun Tanam 2010 Desa Perk. Perlabian Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan tepatnya di areal perkebunan Kelapa Sawit milik PT.Tolan Tiga Indonesia dan pada saat itu kedua saksi melihat Tersangka an. RAHMAT HIDAYAT sedang mengegrek buah kelapa sawit dari pohonnya sedangkan kedua temannya bertugas melangsir buah kelapa sawit ke arah bondri kemudian kedua saksi langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga Tersangka dan berhasil mengamankan Tersangka an. RAHMAT HIDAYAT bersama barangbukti 4 (empat) janjang kelapa sawit dan 1 (satu) Bilah Pisau egrek yang bergagangkan fiber dan langsung kedua saksi amankan sedangkan kedua temannya berhasil melarikan diri dan Tersangka mengakui semua perbuatan nya lalu saksi segera menghubungi pimpinan saksi guna melaporkan kejadian tersebut dan tidak beberapa lama kemudian datang pimpinan saksi selanjutnya kedua saksi diperintahkan membawa Tersangka dan barangbukti ke Polsek Kampungrakyat guna dilakukan proses hukum selanjutnya terhadap perbuatan Tersangka Tersangka.  Perbuatan tersangka tersebut tidak mendapat ijin yang sah dari pemilik buah kelapa sawit dalam hal ini adalah PT. Tolan Tiga Indonesia kebun Perlabian. Dan atas perbuatan tersangka, sehingga pihak PT. Tolan Tiga Indonesia kebun Perlabian mengalami kerugian secara materi sebesar lebih kurang Rp. 176.800,- (Seratus Yujuh Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Rupiah).

Pihak Dipublikasikan Ya