Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
44/Pid.C/2025/PN Rap HARRY H TAMPUBOLON 1.ALDIAN SYAHPUTRA Alias ALDI
2.DENI FEBRIANSYAH P Alias DENI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 44/Pid.C/2025/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 20 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan T/02/I/RES.1.8/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Kamis tanggal 19 Desember 2024 sekira pukul 16.30 WIB Saksi yang sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah PT SMART Tbk Kebun Pernantian melintas di Divisi IV Blok 38 Tahun Tanaman 2013 PT SMART Tbk Kebun Pernantian Desa Perkebunan Pernantian Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara, saat itu Saksi melihat 2 (dua) orang laki-laki yang sedang mengumpulkan berondolan buah kelapa sawit dari pohonnya dan dimasukkan ke dalam karung goni plastik  dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian Saksi mendekati dan mengamankan Pelaku yang mengaku bernama ALDIAN SYAHPUTRA Alias ALDI dan DENI FEBRIANSYAH P Alias DENI. Kemudian Pelaku serta barang bukti berupa 1 (satu) buah karung goni berisi berondolan buah kelapa sawit seberat sekitar 30 (tiga puluh) kilogram dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo Fit Nomor Polisi BK 3485 JAN dibawa ke Polsek Marbau. Atas kejadian tersebut PT SMART Tbk Kebun Pernantian mengalami kerugian sebesar Rp.99.000,- (sembilan puluh sembilan ribu rupiah) dan membuat Laporan ke Polsek Marbau.

Pihak Dipublikasikan Ya