Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
421/Pid.C/2024/PN Rap MARKUS F. SIHOMBING MARDIANSAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 421/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 04 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan K/43/VII/2024/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MARKUS F. SIHOMBING
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MARDIANSAH[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024 sekira pukul 20.00 Wib Saksi Pelapor di beritahukan oleh saksi dan menjelaskan bahwa saksi telah berhasil mengamankan seorang laki-laki mengaku bernama MARDIANSAH pelaku pencurian brondolan buah kelapa sawit dan 1 (satu) Goni berisi brondolan  buah kelapa sawit, mengetahui hal tersebut Saksi Pelapor memnyuruh saksi agar membawa pelaku dan barang bukti ke Pos Induk dan tidak lama saksi dan pelaku MARDIANSAH serta barang bukti tiba di Pos Induk dan benar pelaku bernama MARDIANSAH dan membenarkan telah melakukan pencurian brondolan buah kelapa sawit milik PTP Nusantara IV Regional I Kebun Aek Torop dengan cara mengutip brondolan buah kelapa sawit dari bahwa Pohon sawit dan Arahan Pimpinan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Torgamba Guna proses Hukum lebih Lanjut

Pihak Dipublikasikan Ya