Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
684/Pid.C/2024/PN Rap BASARIWAN SIMAREMARE ENJI WIYANTO HULU Als ANDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 684/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 10 Okt. 2024
Nomor Surat Pelimpahan K/199/IX/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1BASARIWAN SIMAREMARE
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ENJI WIYANTO HULU Als ANDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa pada hari selasa tanggal 24 September 2024 sekitar pukul 18.45 Wib, telah diketahui bahwa telah terjadi pencurian terhadap buah kelapa sawit milik kebun PT. RSK di blok E 1 Devisi II Kebun PT. RSK Desa Sennah Kec. Pangkatan Kab Labuhanbatu sebanyak 22 (dua puluh dua) Jangjang dengan berat 176 Kg yang dilakukan oleh tersangka ENJI WIYANTO HULU Als ANDI dan ada pun cara pelaku melakukan pencurian buah kelapa sawit tersebut adalah dengan cara dimana pelaku mengegrek satu persatu buah kelapa sawit tersebut dari pokoknya dengan menggunakan dodos yang sudah di siapakn oleh pelaku sebelumnya dan kemudian di langsir dengan menggunakan angkong ke pinggir jalan kebun yang berbatasan dengan lahan masyarakat dan atas kejadian tersebut yang dilakukan oleh pelaku dimana pihak kebun PT. RSK mengalami kerugian materil Rp.550.176,- (lima ratus lima puluh ribu seratus tujuh puluh enam rupiah)

 

Pihak Dipublikasikan Ya