Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
453/Pid.C/2024/PN Rap EDI C. NASUTION ADEN SUCANDRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 453/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 23 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan K/153/VII/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1EDI C. NASUTION
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ADEN SUCANDRA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari senin tanggal 20 Mei 2024 sekira pukul 04.00 Wib, saya mendapat telepon dari saksi  HENDRI G SINAGA dan Saksi ZAINAL ARIFIN LASE, Dan memberitahu sewaktu melaksakan piket jaga di areal pos pulau intan Afdeling IV PT. RSK Tiba –tiba melintas 2 dua orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor dan membawa 1 satu goni plastik yang berisikan berondolan buah kelapa sawit kemudian saksi langsung mengamankan,ke2 (dua) laki-laki tersebut dan pada saat saksi mengintrogasi, ke2 (dua) laki-laki tersebut, dan pada saat saksi mengintrogasi ke dua laki-laki tersebut mereka mengaku bernama ADEN SUCANDRA dan AL- FANDI FADLY dan mereka juga mengaku telah mengambil buah berondolan buah kelapa sawit dari bawah pohon tepat nya di arela Blok A4 Afeling IV kebun PT. RSK Desa, tanjung Harapan Kec. Pangkatan Kab, labuhanbatu, selanjutnya terhadap ke 2 dua pelaku dan barang bukti 1 satu goni plastik Berisikan buah berondolan kelapa sawit dan 1 satu unit sepeda motor Hondo merek Bead dengan nomor Polisi, BK 4827 YBO di bawa ke pos security, kemudian pelapor melaporkan ke pada pimpinan perusahaan PT. RSK dan atas perintah Pimpinan perusahaan agar ke 2 (dua) pelaku dan barang bukti di bawa ke polsek Bilah Hilir Guna Peroses Hukum Lebiha Lanjut. Dan atas kejadian tersebut dimana kebun PT. RSK mengalami kerugian 1 (satu) goni plastik dengan berat 30 Kg, dengan kerugian materil ditaksir sekira Rp. 90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah).

Pihak Dipublikasikan Ya