Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
629/Pid.C/2024/PN Rap DAHLAN E. RITONGA, S.H.,MH ANITA MEYLINA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 629/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 24 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan T/120/IX/RES.1.8/2024/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1DAHLAN E. RITONGA, S.H.,MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANITA MEYLINA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada waktu dan tempat tersebut diatas telah terjadi tindak pidana tersebut diatas yang diduga dilakukan tersangka ANITA MEYLINA datang dengan bersama dengan LINA mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMAX tanpa nomor polisi ke tempat tersebut diatas kemudian tanpa ijin dari siapapun mengutip dan memasukkan berondolan kelapa sawit milik PTPN IV Regional I Kebun Aek Nabara kedalam 2 (dua) buah karung goni lalu tersangka ANITA MEYLINA ditangkap saksi ANDUS PARADON SIMANJUNTAK dan saksi SUSILO PRIYONO. Kejadian tersebut mengakibatkan korban PTPN IV Regional I Kebun Aek Nabara mengalami kerugian materil + Rp 72.000,- (tujuh puluh dua ribu rupiah) karena berat dua karung goni berondolan kelapa sawit yang tanpa ijin diambil tersangka ANITA MEYLINA tersebut + 30 (tiga puluh) Kilogram dan korban merasa keberatan kemudian mengkuasakan kepada saksi ROBERT SIAGIAN untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bilah Hulu untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku

Pihak Dipublikasikan Ya