Dakwaan |
Dengan cara dimana pada hari Selasa tanggal 03 Desember 2024 sekitar pukul 17.15 Wib saksi atas nama YENDRO SIBAGARIANG memberitahukan kepada saya bahwa telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki - laki yang mengaku bernama JAFARUDDIN RAMBE karena telah melakukan Pencurian 2 (dua) janjang buah kelapa sawit di Dusun Gariang Areal Kebun Kelapa Sawit PTPN IV Regional I Afdeling VI Blok W-12 TM 2011 Desa Janji Kec. Bilah Barat Kab. Labuhanbatu setelah mendapat informasi tersebut selanjutnya saya menyuruh saksi untuk membawa pelaku dan barang buktinya ke Kantor Besar dan selanjutnya saya langsung ke Kantor Besar setelah itu saya melakukan intrograsi sehingga JAFARUDDIN RAMBE mengakui atas perbuatannya. dan selanjutnya saya langsung melaporkan kepada pihak Manager Perkebunan PTPN IV Regional I Rantauprapat dan atas perintah dan kuasa dari manager terhadap perkara tersebut untuk dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, atas kejadian tersebut dimana pihak perkebunan PTPN IV Regional I Rantauprapat mengalami kerugian sebesar Rp. 126.000 |