Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
419/Pid.C/2024/PN Rap MARKUS F. SIHOMBING 1.HENDRIK TOBING
2.ARISTON SIMBOLON
3.HENDRA MANURUNG
4.PREDDI SITORUS
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 419/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 04 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan K/34/VII/RES.1.8./2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MARKUS F. SIHOMBING
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HENDRIK TOBING[Penahanan]
2ARISTON SIMBOLON[Penahanan]
3HENDRA MANURUNG[Penahanan]
4PREDDI SITORUS[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dapat pelapor jelaskan pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 sekira pukul 23.30 Wib pelapor di Hubungi oleh saksi SIDDIK AL-AMIN dan menjelaskan telah mengamankan 4 (empat) orang laki-laki yang telah melakukan pencurian brondolan buah kelapa sawit milik PTP Nusantara IV Regional I Kebun Torgamba, mengetahui hal tersebut pelapor bersama dengan saksi menuju Pos Brimob dan ketika tiba benar saksi telah mengamankan pelaku dan barang bukti dan pelaku mengaku bernama HENDRA MANURUNG, ARISTON SIMBOLON, HENDRIK TOBING dan PREDDI SITORUS dan membenarkan telah melakukan pencurian brondolan buah kelapa sawit di PTP Nusantara IV Regional I Kebun Torgamba dengan cara : masing-masing pelaku masuk dengan menggunakan sepeda motor sambil membawa Goni dan setelah tiba di Kebun Torgamba pelaku mengutip brondolan buah kelapa sawit di bahwa Pohon sawit dan memasukkan kedalam goni yang dibawa pelaku sehingga masing-masing pelaku memperoleh 2 (dua) Goni berisi brondolan dan Setelah pengakuan pelaku kemudian pelaku HENDRA MANURUNG, ARISTON SIMBOLON, HENDRIK TOBING dan PREDDI SITORUS dan barang bukti dibawa ke Polsek Torgamba guna proses Hukum lebih Lanjut

Pihak Dipublikasikan Ya