Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
204/Pid.C/2024/PN Rap EVAN SYAHPUTRA EDY SYAHPUTRA Alias EDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 204/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan T/31/IV/RES.1.8/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1EVAN SYAHPUTRA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1EDY SYAHPUTRA Alias EDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Jumat tanggal 19 April 2024 sekira pukul 15.30 WIB Pelapor mendapat informasi dari Saksi yang sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah PT SMART, Tbk Kebun Padang Halaban dan saat melintas di Divisi III Blok 36 Tahun Tanaman 2010 PT SMART, Tbk Kebun Padang Halaban Desa Aek Hitetoras Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara, terlihat seorang laki-laki yang sedang mencuri berondolan buah kelapa sawit. Kemudian Pelaku yang mengaku bernama EDY SYAHPUTRA Alias EDI serta barang bukti berupa 2 (dua) buah karung goni berisi berondolan buah kelapa sawit seberat sekitar 40 (empat puluh) kilogram dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat kendaraan diamankan untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Marbau. Atas kejadian tersebut PT SMART, Tbk Kebun Padang Halaban mengalami kerugian sebesar Rp.80.000,- (delapan puluh ribu rupiah) dan membuat Laporan ke Polsek Marbau

Pihak Dipublikasikan Ya