Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
685/Pid.C/2024/PN Rap DAHLAN E. RITONGA, S.H.,MH JUI FARAIZER PANGGABEAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 685/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 10 Okt. 2024
Nomor Surat Pelimpahan T/134/X/2024/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1DAHLAN E. RITONGA, S.H.,MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JUI FARAIZER PANGGABEAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada waktu dan tempat tersebut diatas telah terjadi tindak pidana tersebut diatas yang diduga dilakukan tersangka JUI FARAIZER PANGGABEAN dengan cara tersangka JUI FARAIZER PANGGABEAN dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor honda Revo Absolut kemudian tanpa ijin mulai mengambil dan mengumpulkan berondolan kelapa sawit dari atas tanah disekitar pohon kelapa sawit kedalam 1 (satu) buah karung goni plastik hingga terkumpul + 25 (dua puluh lima) Kg kemudian ditangkap saksi RICHI ANGGRIAWAN dan saksi AGUS PRANOTO kemudian di bawa ke Polsek Bilah Hulu.--------------------------------------------------------------------

 

-----    Akibat kejadian tersebut menyebabkan korban PTPN IV Regional I Kebun Aek Nabara Selatan mengalami kerugian materil + Rp 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) dan korban merasa keberatan kemudian mengkuasakan kepada saksi DEDY FADDARISA SITORUS untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bilah Hulu untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.--------------

Pihak Dipublikasikan Ya