Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
184/Pdt.P/2024/PN Rap ABDIANSYAH RITONGA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Akte Kelahiran Terlambat
Nomor Perkara 184/Pdt.P/2024/PN Rap
Tanggal Surat Senin, 23 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ABDIANSYAH RITONGA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah atau memperbaiki Tempatat Tanggal Lahir Pemohon dan Nama Orangtua didalam Akta Kelahiran ABDIANSYAH RITONGA yaitu: Sungai Berombang tanggal 18 November 1981 dirubah/diperbaiki Sei Berombang pada tanggal 28 November 1981Nama Ayah KHAIDIR RITONGA dan Ibu ANIZAR dirubah/diperbaiki menjadi nama ayah SAHRUL HAIDIR RITONGA dan Ibu ANIZAR ANA;
  3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Rantauprapat mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu untuk memperbaiki Akta Kelahiran Nomor: 1210-LT-19122024-0036 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu, perbaikan mana dilakukan dengan cara mencatat pada pinggir akte kelahiran tersebut;
  4. Membebankan biaya penetapan permohonan ini kepada pemohon ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak