Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
71/Pdt.P/2024/PN Rap ROY PUTRA MANURUNG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 71/Pdt.P/2024/PN Rap
Tanggal Surat Kamis, 18 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROY PUTRA MANURUNG
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1JOHANES AGUSTINUS NABABAN SHROY PUTRA MANURUNG
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan Pemohon Roy Putra Manurung adalah wali dari 1. Roida Br Sibuea (Ibu Pemohon) 2. Lidia Astria Manurung (Kakak Pemohon) 3. Romy Putra Parlandongan Manurung (Adek Pemohon) 4. Robbyanto Manurung (Adek Pemohon)
  3. Menetapkan bahwa Penetapan Perwalian ini hanya dipergunakan untuk persyaratan mengambil Sertifikat Nomor : 38 An. Aminuddin Manurung (orangtua Pemohon) yang berada di BRI Kanwil Putri Hijau Medan;
  4. Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon tersebut;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak