Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
139/Pdt.P/2024/PN Rap HENDRI BUANA PASARIBU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 139/Pdt.P/2024/PN Rap
Tanggal Surat Selasa, 10 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HENDRI BUANA PASARIBU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan Perubahan Tahun lahir anak Pemohon Pada Akte Kelahiran Nomor : 1223-LT-14092022-0051  Sesui Surat Keterangan Lahir yang di keluarkan oleh Bidan Hj. NURKIYAH SIREGAR yaitu:- Tahun Lahir 29 September 2018 dirubah/diperbaiki menjadi tahun lahir 29 September   2017;
  3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Rantauprapat mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara  mengenai perbaikan Tahun lahir anak Pemohon Pada Akte Kelahiran Nomor : 1223-LT-14092022-0051 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Utara pada tanggal 14 September 2022;
  4. Membebankan biaya penetapan permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak