Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
273/Pid.C/2024/PN Rap EDI C. NASUTION ROTAMA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 273/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 15 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan K/70/IV/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1EDI C. NASUTION
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ROTAMA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari senin tanggal 18 Maret 2024 sekira pukul 15.10 Wib, dimana saya menerima informasi dari saksi atas nama RIDHO AFIF LUBIS Memberi tahu bahwa telah mengamankan 1 (satu) Orang laki-laki yang di duga telah melakukan pencurian buah berondolan kelapa sawit kemudian saksi mengintrogasi pelaku dan ianya mengaku bernama ROTAMA dan iajuga mengaku telah mencuri buah berondolan buah kelapa sawit Milik Kebun PT. Bilah Platindo di arela blok J 7/ 8 Devisi I PT. Bilah Platindo selanjutnya pelaku mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 satu buah keranjang gandeng berisikan berondolan buah kelapa sawit dan 1 satu unit sepeda motor Honda Merek Supra X 125 WARNA HITAM Tanpa Nomor Polisi ke kantor PT. Bilah Platindo kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan PT. Bilah Platindo dan oleh Pimpinan PT. Bilah Platindo membrikan kuasa kepada pelapor untuk membuat laporan ke polsek Bilah Hilir Guna peroses lebih Lanjut --------------------------  

--- Dan atas kejadian tersebut dimana kebun PT. Bilah plantindo mengalami kerugian 1 (satu) Buah keranjang gandeng berisikan buah berondolan kelapa sawit dengan berat 30 Kg dengan kerugian materil ditaksir sebesar Rp.90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah ).----------------------

Pihak Dipublikasikan Ya