pada hari Jumat tanggal 21 Juni 2024 sekira pukul 20.15 Wib ketika saksi melakukan Patroli Rutin di seputaran PTP Nusantara IV Regional I Kebun Aek Torop saksi melihat pelaku DIPPO CARLOS BELO SIMAMORA sendang menaikkan 3 (tiga) Buah goni beriikan brondolan buah kelapa sawit ke atas bak 1 (satu) Unit Mobil Pick Up merek Daihatshu Grand Max warna hitam dengan nomor Polisi BK 8077 YQ dan saat itu pelaku 1 (satu) Unit Mobil Pick Up merek Daihatshu Grand Max warna hitam dengan nomor Polisi BK 8077 YQ ditangkap dan mengamankan pelaku 1 (satu) Unit Mobil Pick Up merek Daihatshu Grand Max warna hitam dengan nomor Polisi BK 8077 YQ beserta barang bukti berupa : 1 (satu) Unit Mobil Pick Up merek Daihatshu Grand Max warna hitam dengan nomor Polisi BK 8077 YQ dan 3 (tiag) Goni berisikan brondolan buah kelapa sawit dan pelaku DIPPO CARLOS BELO SIMAMORA membenarkan telah melakukan pencurian 3 (tiga) Goni berisikan brondolan buah kelapa sawit dari Tempat Penampungan Hasil dan menaikkan keatas Mobil.
Setelah itu pelaku DIPPO CARLOS BELO SIMAMORA dengan barang bukti dibawa ke Kantor dan Arahan Pimpinan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Torgamba Guna proses Hukum lebih Lanjut |