Dakwaan |
Pada hari Senin Tanggal 09 September 2024 Sekira Pukul 16.00 Wib di Afd II Blok 01 K Perkebunan PTPN IV Berangir yang beralamt di Kampung Peringan Link. Purwosari Kel, Aek Kota Batu Kec NA IX-X Kab Labura. Telah terjadi pencurian terhadap 3 Karung Goni Berondolan seberat +- 60 Kg, yang di lakukan oleh MUHAMMAD IBRAHIM. Caranya pelaku MUHAMMAD IBRAHIM dengen mengendarai sepeda motor miliknya berangkan dri rumahnya untuk mellaukan pencurian berondolan buah kelapa sawit setelah sampai di perbatasan perkebunan PTPN IV kemudian pelaku memarkirkan sepeda motornyan tersebut dan masuk kedalam pekebunan dengan melewati Parit Bekoan dengan membawah 3 Katung Goni miliknya, setelah kemudian pelaku mencari berondoam buah kelapa sawit tersbeut dari bawah Pohon dan mengutipnya untuk di masukan kedalam goni plastic yang telah di siapkan oleh Pelaku yang di lakukan dari Pohon ke bwah pohon sawit lainya sehinga pelaku mendapatkan 3 goni Plastik berisikan berondlam buah kelapa sawit +- 60 Kg kmudian pelaku membawah berondlan tersebut ke sepeda motor miliknya tersbeut untuk d bawah dan d jual namun saat itu palaku berhasil di amanka oleh saksi Scurty PTPN IV. Atas kejadian tersebut Pihak PT Smart Perk Padang Mahondang mengalami kerugian sebesar Rp 180.000 |