Dakwaan |
Pada hari Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 11.50 WIB Pelapor dan Saksi sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah PT SMART, Tbk Kebun Padang Halaban dan saat melintas di Divisi VI Blok 49 Tahun Tanaman 2003 PT SMART, Tbk Kebun Padang Halaban Desa Lobu Rampah Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara dan mengetahui ada seorang laki-laki berada di wilayah Kebun sedang mengutip berondolan buah kelapa sawit. Kemudian Saksi mengamankan Pelaku yang mengaku bernama SELAMET RIYADI Alias SLAMET serta barang bukti berupa 1 (satu) buah karung plastik berisi berondolan buah kelapa sawit seberat sekitar 25 (dua puluh lima) kilogram dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 Nomor Polisi BK 3204 JAF. Atas kejadian tersebut PT SMART, Tbk Kebun Padang Halaban mengalami kerugian sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan membuat Laporan ke Polsek Marbau |