Dakwaan |
Pada hari Sabtu tanggal 20 April 2024 sekira pukul 16.00 WIB Saksi sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah PT SMART, Tbk Kebun Padang Halaban dan saat melintas di Divisi VI Blok 51 Tahun Tanaman 2003 PT SMART, Tbk Kebun Padang Halaban Desa Lobu Rampah Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara, terlihat seorang laki-laki sedang mengumpulkan berondolan buah kelapa sawit di perkebunan kemudian Pelaku yang mengaku atas nama SUARDI Alias WARDI diamankan. Selanjutnya Pelaku serta barang bukti berupa 1 (satu) buah karung plastik berisi berondolan buah kelapa sawit seberat sekitar 25 (dua puluh lima) kilogram diamankan untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Marbau. Atas kejadian tersebut PT SMART, Tbk Kebun Padang Halaban mengalami kerugian sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan membuat Laporan ke Polsek Marbau |