Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
145/Pdt.P/2024/PN Rap Parlindungan Sianipar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 145/Pdt.P/2024/PN Rap
Tanggal Surat Kamis, 26 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Parlindungan Sianipar
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yasir Muslim, S.H.Parlindungan Sianipar
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama orangtua didalam Akta Kelahiran PARLINDUNGAN SIANIPAR yaitu: nama Ibu tertulis SABRINA SIMANJUNTAK dirubah/diperbaiki menjadi Nama ibu SABARIA Br SIMANJUNTAK;
  3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Rantauprapat mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk memperbaiki Akta Kelahiran Nomor: 1222-LT-12062017-0014 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Selatan, perbaikan mana dilakukan dengan cara mencatat pada pinggir akte kelahiran tersebut;
  4. Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon;

SUBSIDER:

Apabila Majelis Yang Mulia berpendapat lain Mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak