Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
519/Pid.C/2024/PN Rap U.SEMBIRING 1.WINDIYONO
2.JEFRI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 519/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 20 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan T/107/VIII//RES.1.8/2024/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1U.SEMBIRING
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1WINDIYONO[Penahanan]
2JEFRI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Telah terjadi tindak pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit yang terjadi pada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2024, sekira pukul 12.30 Wib, Saksi Pelapor ROBERT SIAGIAN bersama dengan saksi SUJARNO dan EKO JAYA sedang melaksanakan patrol rutin di Afd. II Blok K-7 PTPN-IV Regional 1 KAS Desa N-2 Aek Nabara Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu, yang dilakukan oleh tersangka WINDIYONO dan JEFRI dengan cara masuk kedalam areal perkebunan dengan berjalan kaki dan selanjutnya mengangkati buah kelapa sawit dari dalam areal untuk dibawa keluar dan ketika diamankan kedua tersangka WINDIYONO dan JEFRI mengakui perbuatanya telah mengambil 8 (delapan) tros/janjang buah kelapa sawit dari dalam areal perkebunan tanpa seizin sehingga atas perbuatan kedua tersangka WINDIYONO dan JEFRI mengakibatkan pihak perkebunan PTPN-IV Regional 1 KAN mengalami kerugian sebesar Rp. 384.000,- (tiga ratus delapan puluh empat rupiah) dan terhadap kedua tersangka WINDIYONO dan JEFRI dipersangkakan telah melakukan tindak pidana pencurian ringan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 364 dari KUHPidana Yo perma 02 tahun 20212

Pihak Dipublikasikan Ya