Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
447/Pid.C/2024/PN Rap I.T NAINGGOLAN ISMAIL alias ARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 447/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 18 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan K/291/VII/2024/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1I.T NAINGGOLAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ISMAIL alias ARI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Rabu Tanggal 10 Juli 2024 sekira pukul 07.00 Wib saat saksi SABARIMAN DALIMUNTHE dan ADE GUNAWAN melaksanakan patroli mengecek areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Unit usaha ajamu adeling 1 Blok 10 D Desa Perkebunan Ajamu Kec.Panai hulu Kab.Labuhan batu melihat adanya seorang laki-laki yang berjalan kaki   sedang memikul buah kelapa sawit diareal tersebut dan membawanya keluar areal perkebunan PTPN IV Unit usaha ajamu dan melihat itu kedua saksi lalu mendekati pelaku dan lalu menyergapnya kemudian mengamankan pelaku yang kemudian diketahui bernama ISAMIL alias ARI dan diamankan barang bukti 16(enam belas) janjang buah kelapa sawit di lokasi dan tersangka menerangkan bahwa ia mengambil buah kelapa sawit dengan mengekrek nya dari pohonnya tanpa seijin pihak perkebunan dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diserahkan ke polsek panai tengah guna proses hukum selanjutnya dan atas terjadinya pencurian tersebut perkebunan PTPN IV Unit Usaha ajamu mengalami kerugian materi ditaksir sebesar Rp.480.000,-(empat ratus delapan puluh ribu rupiah) sehingga merasa keberatan dan menuntut agar pelaku di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI

Pihak Dipublikasikan Ya