Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
151/Pdt.G/2024/PN Rap ELYS SINTRA 1.OLIVIA
2.SUSANTO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 151/Pdt.G/2024/PN Rap
Tanggal Surat Senin, 02 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ELYS SINTRA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Gokmauli Sagala, S.H., M.HELYS SINTRA
Tergugat
NoNama
1OLIVIA
2SUSANTO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Menyatakan menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;

Menyatakan  semua tanah  perladangan sebagai berikut :

  1. Sebidang tanah perladangan seluas 12.710 M?2; (dua belas ribu tujuh ratus sepuluh meter persegi) yang tercatat dan terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik No 46 Kelurahan Aek Kota Batu tanggal 06 Juli 2023 atas nama Elys Sintra,  yang terletak di KelurahanAek Kota Batu, Kecamatan NA . IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 110/2023 di Kantor Notaris Ruben Sianipar, S.H., M.Kn tanggal 25 Juli 2023, dengan batas-batas sebagai berikut : 1. Sebelah Utara berbatas dengan :Parit Beko, 2. Sebelah Timur berbatas dengan : Andi (45), 3. Sebelah Selatan berbatas dengan :Andi (50), 4. Sebelah Barat berbatas dengan     : Parit Beko, Andi (50).
  2. Sebidang tanah perladangan seluas 11.570 M2 (sebelas ribu lima ratus tujuh puluh meter persegi) yang tercatat dan terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik No 47 Kelurahan Aek Kota Batutanggal 06 Juli 2023 atas nama Elys Sintra,  yang terletak di Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA . IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 105/2023 di Kantor Notaris Ruben Sianipar, S.H., M.Kntanggal 21 Juli 2023, dengan batas-batas sebagai berikut : 1. Sebelah Utara berbatas dengan :Andi (42), 2. Sebelah Timur berbatas dengan        :Monang, 3. Sebelah Selatan berbatas dengan : Olivia (52), Haji Duan, 4. Sebelah Barat berbatas dengan           : Eduard (510).
  3.  Sebidang tanah perladangan seluas 17.980 M2 (tujuh belas ribu Sembilan ratus delapan puluh meter persegi) yang tercatat dan terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik No 48 KelurahanAek Kota Batu tanggal06 Juli 2023 atas nama Elys Sintra,  yang terletak di KelurahanAek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkanAkta Jual Beli Nomor : 106/2023 di Kantor Notaris Ruben Sianipar, S.H., M.Kn tanggal 21 Juli 2023, dengan batas-batas sebagai berikut : 1. Sebelah Utara berbatas dengan :  Andi, 2. Sebelah Timur berbatas dengan        : Andi, 3. Sebelah Selatan berbatas dengan         : Andi (509), 4. Sebelah Barat berbatas dengan            :  Olivia (53), Andi (510).
  4. Sebidang tanah perladangan seluas 14.320 M2 (empat belas ribu tiga ratus dua puluh meter persegi) yang tercatat dan terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik No 51 KelurahanAek Kota Batu tanggal06 Juli 2023 atas nama Elys Sintra yang terletak di Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA . IX-X, Kabupaten Labuhan batu Utara, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan Akta Jual Beli No.45/2024   tanggal 21 Februari 2024 yang diperbuat oleh dan dihadapan Notaris Ruben Sianipar, SH, M.Kn selaku PPAT Kabupaten Labuhanbatu, dengan batas-batas sebagai berikut : 1. Sebelah Utara berbatas dengan:  Andi (50), 2. Sebelah Timur berbatas dengan :  Andi (50), 3. Sebelah Selatan berbatas dengan :  Parit Beko, Sebelah Barat berbatas dengan :Parit Beko.
  5. Sebidang tanah perladangan seluas 4.370 M2 (empat ribu tiga ratus tujuh puluh meter persegi) yang tercatat dan terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik No 53 Kelurahan Aek Kota Batu tanggal06 Juli 2023 atas nama Elys Sintra,  yang terletak di KelurahanAek Kota Batu, Kecamatan NA . IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 107/2023 di Kantor Notaris Ruben Sianipar, S.H., M.Kn tanggal 21 Juli 2023, dengan batas-batas sebagai berikut : 1. Sebelah Utara berbatas dengan:   Andi (43), 2. Sebelah Timur berbatas dengan : Olivia (48), 3. Sebelah Selatan berbatas dengan : Andi (44), Olivia (48), 4. Sebelah Barat berbatas dengan: Andi (44).

adalah sah milik Penggugat berdasarkan Akta Perjanjian Jual-beli  masing-masing tanah perladangan yang dibuat dihadapan Ruben Sianipar, S.H. M.Kn, selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah ( PPAT ) Wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II tidak berhak dan tidak berwenang untuk memanen dan mengambil serta menguasai  hasil buah tanaman sawit  yang tumbuh di atas semua tanah perladangan milik Penggugat sebagai berikut :

  1. Sebidang tanah perladangan seluas 12.710 M?2; (dua belas ribu tujuh ratus sepuluh meter persegi) yang tercatat dan terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik No 46 KelurahanAek Kota Batu tanggal 06 Juli 2023 atas nama Elys Sintra,  yang terletak di KelurahanAek Kota Batu, Kecamatan NA . IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 110/2023 di Kantor Notaris Ruben Sianipar, S.H., M.Kn tanggal 25 Juli 2023, dengan batas-batas sebagai berikut : 1. Sebelah Utara berbatas dengan          :Parit Beko, 2. Sebelah Timur berbatas dengan : Andi (45), 3. Sebelah Selatan berbatas dengan :Andi (50), 4. Sebelah Barat berbatas dengan         : Parit Beko, Andi (50).
  2. Sebidang tanah perladangan seluas 11.570 M2 (sebelas ribu lima ratus tujuh puluh meter persegi) yang tercatat dan terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik No 47 Kelurahan Aek Kota Batutanggal 06 Juli 2023 atas nama Elys Sintra,  yang terletak di Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA . IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 105/2023 di Kantor Notaris Ruben Sianipar, S.H., M.Kntanggal 21 Juli 2023, dengan batas-batas sebagai berikut : 1. Sebelah Utara berbatas dengan :Andi (42), 2. Sebelah Timur berbatas dengan        :Monang, 3. Sebelah Selatan berbatas dengan : Olivia (52), Haji Duan, 4. Sebelah Barat berbatas dengan           : Eduard (510).
  3. Sebidang tanah perladangan seluas 17.980 M2 (tujuh belas ribu Sembilan ratus delapan puluh meter persegi) yang tercatat dan terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik No 48 KelurahanAek Kota Batu tanggal06 Juli 2023 atas nama Elys Sintra,  yang terletak di KelurahanAek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkanAkta Jual Beli Nomor : 106/2023 di Kantor Notaris Ruben Sianipar, S.H., M.Kn tanggal 21 Juli 2023, dengan batas-batas sebagai berikut : 1. Sebelah Utara berbatas dengan :  Andi, 2. Sebelah Timur berbatas dengan        : Andi, 3. Sebelah Selatan berbatas dengan         : Andi (509), 4. Sebelah Barat berbatas dengan            :  Olivia (53), Andi (510).
  4. Sebidang tanah perladangan seluas 14.320 M2 (empat belas ribu tiga ratus dua puluh meter persegi) yang tercatat dan terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik No 51 KelurahanAek Kota Batu tanggal06 Juli 2023 atas nama Elys Sintra yang terletak di Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA . IX-X, Kabupaten Labuhan batu Utara, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan Akta Jual Beli No.45/2024   tanggal 21 Februari 2024 yang diperbuat oleh dan dihadapan Notaris Ruben Sianipar, SH, M.Kn selaku PPAT Kabupaten Labuhanbatu, dengan batas-batas sebagai berikut : 1. Sebelah Utara berbatas dengan:  Andi (50), 2. Sebelah Timur berbatas dengan :  Andi (50), 3. Sebelah Selatan berbatas dengan :  Parit Beko, Sebelah Barat berbatas dengan :Parit Beko.
  5. Sebidang tanah perladangan seluas 4.370 M2 (empat ribu tiga ratus tujuh puluh meter persegi) yang tercatat dan terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik No 53 Kelurahan Aek Kota Batu tanggal06 Juli 2023 atas nama Elys Sintra,  yang terletak di KelurahanAek Kota Batu, Kecamatan NA . IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 107/2023 di Kantor Notaris Ruben Sianipar, S.H., M.Kn tanggal 21 Juli 2023, dengan batas-batas sebagai berikut : 1. Sebelah Utara berbatas dengan:   Andi (43), 2. Sebelah Timur berbatas dengan : Olivia (48), 3. Sebelah Selatan berbatas dengan : Andi (44), Olivia (48), 4. Sebelah Barat berbatas dengan: Andi (44).

Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II tidak berhak dan tidak berwenang untuk menguasai dan mengusahai semua tanah perladangan milik Penggugat sebagai berikut :

  1. Sebidang tanah perladangan seluas 12.710 M?2; (dua belas ribu tujuh ratus sepuluh meter persegi) yang tercatat dan terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik No 46 KelurahanAek Kota Batu tanggal 06 Juli 2023 atas nama Elys Sintra,  yang terletak di KelurahanAek Kota Batu, Kecamatan NA . IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 110/2023 di Kantor Notaris Ruben Sianipar, S.H., M.Kn tanggal 25 Juli 2023, dengan batas-batas sebagai berikut : 1. Sebelah Utara berbatas dengan          :Parit Beko, 2. Sebelah Timur berbatas dengan : Andi (45), 3. Sebelah Selatan berbatas dengan :Andi (50), 4. Sebelah Barat berbatas dengan         : Parit Beko, Andi (50).
  2. Sebidang tanah perladangan seluas 11.570 M2 (sebelas ribu lima ratus tujuh puluh meter persegi) yang tercatat dan terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik No 47 Kelurahan Aek Kota Batutanggal 06 Juli 2023 atas nama Elys Sintra,  yang terletak di Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA . IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 105/2023 di Kantor Notaris Ruben Sianipar, S.H., M.Kntanggal 21 Juli 2023, dengan batas-batas sebagai berikut : 1. Sebelah Utara berbatas dengan :Andi (42), 2. Sebelah Timur berbatas dengan        :Monang, 3. Sebelah Selatan berbatas dengan : Olivia (52), Haji Duan, 4. Sebelah Barat berbatas dengan           : Eduard (510).
  3.  Sebidang tanah perladangan seluas 17.980 M2 (tujuh belas ribu Sembilan ratus delapan puluh meter persegi) yang tercatat dan terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik No 48 KelurahanAek Kota Batu tanggal06 Juli 2023 atas nama Elys Sintra,  yang terletak di KelurahanAek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkanAkta Jual Beli Nomor : 106/2023 di Kantor Notaris Ruben Sianipar, S.H., M.Kn tanggal 21 Juli 2023, dengan batas-batas sebagai berikut : 1. Sebelah Utara berbatas dengan :  Andi, 2. Sebelah Timur berbatas dengan        : Andi, 3. Sebelah Selatan berbatas dengan         : Andi (509), 4. Sebelah Barat berbatas dengan            :  Olivia (53), Andi (510).
  4. Sebidang tanah perladangan seluas 14.320 M2 (empat belas ribu tiga ratus dua puluh meter persegi) yang tercatat dan terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik No 51 KelurahanAek Kota Batu tanggal06 Juli 2023 atas nama Elys Sintra yang terletak di Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA . IX-X, Kabupaten Labuhan batu Utara, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan Akta Jual Beli No.45/2024   tanggal 21 Februari 2024 yang diperbuat oleh dan dihadapan Notaris Ruben Sianipar, SH, M.Kn selaku PPAT Kabupaten Labuhanbatu, dengan batas-batas sebagai berikut : 1. Sebelah Utara berbatas dengan:  Andi (50), 2. Sebelah Timur berbatas dengan :  Andi (50), 3. Sebelah Selatan berbatas dengan :  Parit Beko, Sebelah Barat berbatas dengan :Parit Beko.
  5. Sebidang tanah perladangan seluas 4.370 M2 (empat ribu tiga ratus tujuh puluh meter persegi) yang tercatat dan terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik No 53 Kelurahan Aek Kota Batu tanggal06 Juli 2023 atas nama Elys Sintra,  yang terletak di KelurahanAek Kota Batu, Kecamatan NA . IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 107/2023 di Kantor Notaris Ruben Sianipar, S.H., M.Kn tanggal 21 Juli 2023, dengan batas-batas sebagai berikut : 1. Sebelah Utara berbatas dengan:   Andi (43), 2. Sebelah Timur berbatas dengan : Olivia (48), 3. Sebelah Selatan berbatas dengan : Andi (44), Olivia (48), 4. Sebelah Barat berbatas dengan: Andi (44).

Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk meninggalkan dan mengosongkan tanah perladangan milik Penggugat  sebagai berikut :

  1. Sebidang tanah perladangan seluas 12.710 M?2; (dua belas ribu tujuh ratus sepuluh meter persegi) yang tercatat dan terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik No 46 KelurahanAek Kota Batu tanggal 06 Juli 2023 atas nama Elys Sintra,  yang terletak di KelurahanAek Kota Batu, Kecamatan NA . IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 110/2023 di Kantor Notaris Ruben Sianipar, S.H., M.Kn tanggal 25 Juli 2023, dengan batas-batas sebagai berikut : 1. Sebelah Utara berbatas dengan          :Parit Beko, 2. Sebelah Timur berbatas dengan : Andi (45), 3. Sebelah Selatan berbatas dengan :Andi (50), 4. Sebelah Barat berbatas dengan         : Parit Beko, Andi (50).
  2. Sebidang tanah perladangan seluas 11.570 M2 (sebelas ribu lima ratus tujuh puluh meter persegi) yang tercatat dan terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik No 47 Kelurahan Aek Kota Batutanggal 06 Juli 2023 atas nama Elys Sintra,  yang terletak di Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA . IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 105/2023 di Kantor Notaris Ruben Sianipar, S.H., M.Kntanggal 21 Juli 2023, dengan batas-batas sebagai berikut : 1. Sebelah Utara berbatas dengan :Andi (42), 2. Sebelah Timur berbatas dengan        :Monang, 3. Sebelah Selatan berbatas dengan : Olivia (52), Haji Duan, 4. Sebelah Barat berbatas dengan           : Eduard (510).
  3.  Sebidang tanah perladangan seluas 17.980 M2 (tujuh belas ribu Sembilan ratus delapan puluh meter persegi) yang tercatat dan terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik No 48 KelurahanAek Kota Batu tanggal06 Juli 2023 atas nama Elys Sintra,  yang terletak di KelurahanAek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkanAkta Jual Beli Nomor : 106/2023 di Kantor Notaris Ruben Sianipar, S.H., M.Kn tanggal 21 Juli 2023, dengan batas-batas sebagai berikut : 1. Sebelah Utara berbatas dengan :  Andi, 2. Sebelah Timur berbatas dengan        : Andi, 3. Sebelah Selatan berbatas dengan         : Andi (509), 4. Sebelah Barat berbatas dengan            :  Olivia (53), Andi (510).
  4. Sebidang tanah perladangan seluas 14.320 M2 (empat belas ribu tiga ratus dua puluh meter persegi) yang tercatat dan terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik No 51 KelurahanAek Kota Batu tanggal06 Juli 2023 atas nama Elys Sintra yang terletak di Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA . IX-X, Kabupaten Labuhan batu Utara, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan Akta Jual Beli No.45/2024   tanggal 21 Februari 2024 yang diperbuat oleh dan dihadapan Notaris Ruben Sianipar, SH, M.Kn selaku PPAT Kabupaten Labuhanbatu, dengan batas-batas sebagai berikut : 1. Sebelah Utara berbatas dengan:  Andi (50), 2. Sebelah Timur berbatas dengan :  Andi (50), 3. Sebelah Selatan berbatas dengan :  Parit Beko, Sebelah Barat berbatas dengan :Parit Beko.
  5. Sebidang tanah perladangan seluas 4.370 M2 (empat ribu tiga ratus tujuh puluh meter persegi) yang tercatat dan terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik No 53 Kelurahan Aek Kota Batu tanggal06 Juli 2023 atas nama Elys Sintra,  yang terletak di KelurahanAek Kota Batu, Kecamatan NA . IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 107/2023 di Kantor Notaris Ruben Sianipar, S.H., M.Kn tanggal 21 Juli 2023, dengan batas-batas sebagai berikut : 1. Sebelah Utara berbatas dengan:   Andi (43), 2. Sebelah Timur berbatas dengan : Olivia (48), 3. Sebelah Selatan berbatas dengan : Andi (44), Olivia (48), 4. Sebelah Barat berbatas dengan: Andi (44).

dan menyerahkannya kepada Penggugat dalam keadaan baik dan tanpa beban apapun.

Menyatakan sah dan berharga  sita  kepemilikan  ( revindicatoir beslag ) atau  sita  jaminan (conservatoir beslag ) yang diletakkan  atas tanah milik Penggugat  sebagai berikut :

  1. Sebidang tanah perladangan seluas 12.710 M?2; (dua belas ribu tujuh ratus sepuluh meter persegi) yang tercatat dan terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik No 46 KelurahanAek Kota Batu tanggal 06 Juli 2023 atas nama Elys Sintra,  yang terletak di KelurahanAek Kota Batu, Kecamatan NA . IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 110/2023 di Kantor Notaris Ruben Sianipar, S.H., M.Kn tanggal 25 Juli 2023, dengan batas-batas sebagai berikut : 1. Sebelah Utara berbatas dengan          :Parit Beko, 2. Sebelah Timur berbatas dengan : Andi (45), 3. Sebelah Selatan berbatas dengan :Andi (50), 4. Sebelah Barat berbatas dengan         : Parit Beko, Andi (50).
  2. Sebidang tanah perladangan seluas 11.570 M2 (sebelas ribu lima ratus tujuh puluh meter persegi) yang tercatat dan terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik No 47 Kelurahan Aek Kota Batutanggal 06 Juli 2023 atas nama Elys Sintra,  yang terletak di Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA . IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 105/2023 di Kantor Notaris Ruben Sianipar, S.H., M.Kntanggal 21 Juli 2023, dengan batas-batas sebagai berikut : 1. Sebelah Utara berbatas dengan :Andi (42), 2. Sebelah Timur berbatas dengan        :Monang, 3. Sebelah Selatan berbatas dengan : Olivia (52), Haji Duan, 4. Sebelah Barat berbatas dengan           : Eduard (510).
  3.  Sebidang tanah perladangan seluas 17.980 M2 (tujuh belas ribu Sembilan ratus delapan puluh meter persegi) yang tercatat dan terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik No 48 KelurahanAek Kota Batu tanggal06 Juli 2023 atas nama Elys Sintra,  yang terletak di KelurahanAek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkanAkta Jual Beli Nomor : 106/2023 di Kantor Notaris Ruben Sianipar, S.H., M.Kn tanggal 21 Juli 2023, dengan batas-batas sebagai berikut : 1. Sebelah Utara berbatas dengan :  Andi, 2. Sebelah Timur berbatas dengan        : Andi, 3. Sebelah Selatan berbatas dengan         : Andi (509), 4. Sebelah Barat berbatas dengan            :  Olivia (53), Andi (510).
  4. Sebidang tanah perladangan seluas 14.320 M2 (empat belas ribu tiga ratus dua puluh meter persegi) yang tercatat dan terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik No 51 KelurahanAek Kota Batu tanggal06 Juli 2023 atas nama Elys Sintra yang terletak di Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA . IX-X, Kabupaten Labuhan batu Utara, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan Akta Jual Beli No.45/2024   tanggal 21 Februari 2024 yang diperbuat oleh dan dihadapan Notaris Ruben Sianipar, SH, M.Kn selaku PPAT Kabupaten Labuhanbatu, dengan batas-batas sebagai berikut : 1. Sebelah Utara berbatas dengan:  Andi (50), 2. Sebelah Timur berbatas dengan :  Andi (50), 3. Sebelah Selatan berbatas dengan :  Parit Beko, Sebelah Barat berbatas dengan :Parit Beko.
  5. Sebidang tanah perladangan seluas 4.370 M2 (empat ribu tiga ratus tujuh puluh meter persegi) yang tercatat dan terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik No 53 Kelurahan Aek Kota Batu tanggal06 Juli 2023 atas nama Elys Sintra,  yang terletak di KelurahanAek Kota Batu, Kecamatan NA . IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 107/2023 di Kantor Notaris Ruben Sianipar, S.H., M.Kn tanggal 21 Juli 2023, dengan batas-batas sebagai berikut : 1. Sebelah Utara berbatas dengan:   Andi (43), 2. Sebelah Timur berbatas dengan : Olivia (48), 3. Sebelah Selatan berbatas dengan : Andi (44), Olivia (48), 4. Sebelah Barat berbatas dengan: Andi (44).

 

Menyatakan Putusan Pengadilan yang mengabulkan gugatan Penggugat dalam perkara gugatan ini dapat dilaksanakan serta merta (uitvoerbaar bij voorrad ) walaupun ada Perlawanan ( verzet) atau Permohonan banding maupun  Permohonan kasasi  ;

Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar secara tanggung-menanggung atau secara tanggung renteng  atas semua ongkos perkara yang timbul dalam perkara gugatan ini ; 

Atau : Apabila Majelis Hakim Persidangan / Pengadilan Negeri Rantau Prapat  berpendapat lain, maka Penggugat memohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak