Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
110/Pdt.P/2024/PN Rap SOFIA EVLINA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 110/Pdt.P/2024/PN Rap
Tanggal Surat Selasa, 09 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SOFIA EVLINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan Perubahan Tahun lahir pemohon Pada Akte Kelahiran Nomor : 1210-LT-03072024-0111 Sesui Ijazah Nomor : 21OA001224 yang dikeluarkan yang dikeluarkan oleh Sekolah Dasar Negeri Naikoten I Kecamatan Kota Kupang Kabupaten Nusa Tenggara Timur yaitu: Tahun Lahir 17 Juni 1982 dirubah/diperbaiki menjadi tahun lahir 17 Juni 1968;
  3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Rantauprapat mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu  mengenai perbaikan Tanggal lahir pemohon Pada Akte Kelahiran Nomor : 1210-LT-03072024-0111  dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu pada tanggal 03 Juli 2024;
  4. Membebankan biaya penetapan permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak