Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
66/Pid.C/2025/PN Rap L. HUTASOIT TONIUS ZAI Als TONI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 66/Pid.C/2025/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 30 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan K/260/I/2025/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1L. HUTASOIT
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TONIUS ZAI Als TONI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024 sekira pukul 19.14 Wib di dalam areal Blok E4 Divisi II PT. RSK di Dusun RSK Desa Sennah Kec. Pangkatan Kab. Labuhanbatu telah terjadi tindak Pidana Pencurian brondolan kelapa sawit yang dilakukan oleh tersangka An. TONIUS ZAI Als TONI. -------------------------------------------------------------------------------------

Dengan cara tersangka mengutip brondolan kelapa sawit hasil panenan karyawan yang ada di TPH Blok E 4 Divisi II, setelah itu tersangka mengumpulkannya di dalam 1 (satu) buah goni plastik belahan yang ditemukan didalam  areal kebun PT. RSK, setelah tersangka selesai mengutip brondolan kelapa sawit kemudian tersangka menjunjungnya diatas kepala dengan tujuan untuk dibawa keluar namun pada saat itu tersangka ditangkap oleh security an. SAMSUL RUDDIN SIREGAR dan IWAN KESUMAH pada saat melakukan patroli didalam areal Blok E 4 Divisi II, setelah itu IWAN KESUMAH menelepon MUHAMMAD JUPARIN memberitahukan penangkapan tersangka karena melakukan pencurian brondolan kelapa sawit, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor PT.RSK Kebun Pangkatan dan kemudian dilaporkan ke Polsek Bilah Hilir untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. ----------------   

------ Atas perbuatan tersangka TONIUS ZAI Als TONI, korban dalam hal ini PT. RSK Kebun Pangkatan mengalami kerugian brondolan kelapa sawit seberat + 10 (sepuluh) Kg atau senilai Rp.35.000.- (tiga puluh lima ribu rupiah). -----------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya