Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
54/Pid.C/2025/PN Rap HARRY H TAMPUBOLON SUKAR Alias UWEK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 54/Pid.C/2025/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 23 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan T/09/I/RES.1.8/2025
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1HARRY H TAMPUBOLON
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUKAR Alias UWEK[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2025 sekira pukul 17.35 WIB Pelapor dihubungi oleh Saksi yang mengatakan bahwa telah diamankan seorang laki-laki yang sedang mencuri berondolan buah kelapa sawit di Divisi I Blok 5 Tahun Tanam 2019 PT Umada Desa Perkebunan Pernantian Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kemudian Saksi mengamankan Pelaku yang mengaku bernama SUKAR Alias UWEK dan barang bukti berupa1 (satu) buah karung goni berisi berondolan buah kelapa sawit seberat sekitar 30 (tiga puluh) kilogram dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa plat kendaraan. Atas kejadian tersebut PT Umadamengalami kerugian sebesar Rp.105,000,- (seratus lima ribu rupiah) dan membuat Laporan ke Polsek Marbau.

  

Pihak Dipublikasikan Ya