Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2025/PN Rap JULIANA NASUTION Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2025/PN Rap
Tanggal Surat Senin, 13 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JULIANA NASUTION
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1JOHANES AGUSTINUS NABABAN SHJULIANA NASUTION
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  • Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk bertindak hukum atas nama anak-anak Pemohon yang masih dibawah umur atau belum dewasa masing-masing yakni:
  • AULIA AZZAHRA MUNTHE, Perempuan lahir di Rantau Prapat pada tanggal 25 Februari 2008 (16 Tahun);
  • MUHAMMAD AKBAR MUNTHE, Laki-laki, lahir di Rantau Prapat pada tanggal 16 Desember 2011, (13 Tahun);
  • KHAIRUN NISA MUNTHE, Perempuan lahir di Rantau Prapat pada tanggal 18 Agustus 2015, (9 Tahun);

Untuk menggantikan kedudukan didalam setiap transaksi jual beli di hadapan Notaris, terhadap 2 (dua) bidang tanah yang terletak di Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor : 3561 dan; Sertifikat Hak Milik Nomor : 2069 Atasnama suami Pemohon Alm. Ilham Munthe;

  • Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon tersebut;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak