Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2025/PN Rap BERRY LUMBAN GAOL Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2025/PN Rap
Tanggal Surat Senin, 20 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BERRY LUMBAN GAOL
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1JOHANES AGUSTINUS NABABAN SHBERRY LUMBAN GAOL
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  • Menetapkan bahwa Pemohon yaitu :

BERRY LUMBAN GAOL dengan RISMA SANTIKA adalah pasangan suami-istri yang sah yang telah melangsungkan Pernikahan pada tanggal 17 Oktober 2019 sebagaimana Surat Keterangan Peneguhan Nikah Nomor : 013/SPP-SKPN/PJ-GPDI/TTG-SBG/X-2019 yang diterbitkan Gereja Pantekosta Indonesia Jemaat Ekklesia tanggal 17 Oktober 2019;

3. Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu untuk mendaftarkan Perkawinan Pemohon tersebut dengan menerbitkan Akte Perkawinan / Surat keterangan Pelaporan perkawinan dan menyerahkannya kepada Pemohon;

4.    Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak