Dakwaan |
Pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2025 sekira pukul 17.30 WIB Pelapor dihubungi oleh Saksi yang mengatakan bahwa telah diamankan seorang laki-laki yang sedang mencuri berondolan buah kelapa sawit di Blok 29 Tahun Tanaman 1994 PT SMART Tbk Kebun Padang Halaban Desa Perkebunan Brussel Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kemudian Saksi mengamankan Pelaku yang mengaku bernama ARDIANSYAH Alias ARDI dan barang bukti berupa 1 (satu) buah kantong plastik berisi berondolan buah kelapa sawit seberat sekitar 15 (lima belas) kilogram. Atas kejadian tersebut PT SMART Tbk Kebun Padang Halaban mengalami kerugian sebesar Rp.45,000,- (empat puluh lima ribu rupiah) dan membuat Laporan ke Polsek Marbau. |