Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
716/Pid.C/2024/PN Rap MUHAMMAD SAFII ENJEL MARTUA MARBAU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 716/Pid.C/2024/PN Rap
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 29 Okt. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/204/X/2024/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MUHAMMAD SAFII
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ENJEL MARTUA MARBAU[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

pada hari SeninĀ  tanggal 21 Oktober 2024 Sekira pukul 16.45 Wib di Blok C40 Divisi III Perkebunan Padang MahondangĀ  Desa Silumjang Kec.NA IX-X Kab. Labura. Telah terjadi pencurian terhadap terhadap berondolan buah kelapa sawit seberat +- 15 Kg Milik Perkebunan Padang Mahonda yang di lakukan oleh pelaku ENJEL MARTUA MARBUN.Caranya pelaku melakukan pencurian terhadap Berondolan buah kelapa sawit yaitu dengan cara pelaku masuk kedalam Perkebunan kemudian pelaku mancari berondolan dari bawa pohon kelapa sawit yang mana berondolan tersebut terjatuh dari Pohonya di karenakan buah nya yang telah masak, setelah itu kemudian pelaku mengutipĀ  berondlan tersebut dengan untuk di masukan kedalam Goni Plastik yang sebelumnya telah di siapkan oleh pelaku yang di lakukan dri Pohon sawit ke pohon lainya Hinga pelaku mendaptkan berondlan seberat +- 15 Kg yang mana maksud dan tujuan pelaku melakukan pencurian tersebut untuk di kemudian di Jual berondolan tersebut dan uang nya akan di Gunakan oleh Pelaku untuk keperluan Pribadinya.Atas kejadian tersebut Pihak PT Smart Perkebunan Padang Mahondang mengalami kerugian sebesar Rp 60.000

Pihak Dipublikasikan Ya