pada hari Jumat tanggal 21 Juni 2024 sekira pukul 13.00 Wib Saksi Pelapor bersama dengan saksi melakukan Patroli Rutin di PTP Nusantara IV Regional I Kebun Torgamba dan ketika berada di Afd. VII Saksi Pelapor bersama dengan saksi melihat seorang laki-laki yang sendang mengendarai 1 (satu) Sepeda motor Honda Revo Absolut sambil membawa Goni di depan, melihat hal tersebut Saksi Pelapor dengan saksi melakukan pengamanan dan mengamankan pelaku dan pelaku mengaku bernama BERTUS ARITONANG Als ALDI dan benar pelaku BERTUS ARITONANG Als ALDI telah melakukan pencurian brondolan buah kelapa sawit dan Saksi Pelapor dengan saksi mengamankan 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Revo Absolut tanpa plat Polisi dan 1 (satu) Goni berisi brondolan buah kelapa sawit.
Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Pos Satpam dan sesuai petunjuk Pimpinan pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Torgamba guna proses Hukum lebih Lanjut |